Rabu, 17 April 2013

kependudukan dan pelayanan KB


 KEPENDUDUKAN

 Masih tingginya laju pertumbuhan penduduk disebabkan oleh masih tingginya tingkat kelahiran yang antara lain karena masih besarnya jumlah Pasangan Usia Subur (PUS). Untuk itu terus dilaksanakan upaya penurunan tingkat kelahiran melalui penundaan usia perkawinan dan mengajak PUS untuk berkeluarga berencana dengan menggunakan alat kontrasepsi yang lebih efektif yaitu yang mempunyai pencegahan kehamilan yang lebih lama.

   Angka kematian di Indonesia masih tinggi. Hal tersebut disebabkan oleh masih tingginya angka kematian bayi dan anak balita. Berbagai upaya pelayanan kesehatan dan perbaikan gizi terutama kepada ibu dan anak, serta upaya untuk meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan masyarakat dan peran serta masyarakat di Posyandu akan menurunkan tingkat kematian bayi dan anak balita. Penurunan tersebut pada gilirannya akan memberikan dampak pada percepatan .pencapaian upaya penurunan tingkat kelahiran.

a.       Pertumbuhan Penduduk, Kelahiran dan Kematian

Penurunan angka kelahiran dan angka fertilitas merupakan ha­sil usaha pembangunan di berbagai bidang. Pelaksanaan program KB merupakan usaha yang mempunyai dampak langsung terhadap hasil pencapaian tersebut. Sementara itu peningkatan taraf hidup masya­rakat, tingkat pendidikan dan pelayanan kesehatan juga mempunyai peranan yang penting. Dari data yang ada diketahui bahwa wanita yang berstatus kawin dan berumur 15-49 tahun hampir seluruhnya telah mengetahui keluarga berencana. Sedangkan yang pernah mema-kai alat kontrasepsi telah mencapai 68,4%.

Tingkat kematian terutama untuk bayi dan anak lazim dipakai sebagai indikator keadaan sosial ekonomi masyarakat atau indikator kesejahteraan rakyat. Penurunan tingkat kematian dan menaiknya angka harapan hidup ini terutama disebabkan oleh keberhasilan program kesehatan dalam meningkatkan derajat kesehatan dan gizi penduduk. Sementara itu, hasil-hasil pembangunan di berbagai sektor juga memberikan andil yang berati dalam usaha penurunan tingkat kematian.

Penurunan angka kelahiran dan angka fertilitas merupakan ha­sil usaha pembangunan di berbagai bidang. Pelaksanaan program KB merupakan usaha yang mempunyai dampak langsung terhadap hasil pencapaian tersebut. Sementara itu peningkatan taraf hidup masya­rakat, tingkat pendidikan dan pelayanan kesehatan juga mempunyai peranan yang penting. Dari data yang ada diketahui bahwa wanita yang berstatus kawin dan berumur 15-49 tahun hampir seluruhnya telah mengetahui keluarga berencana. Sedangkan yang pernah mema-kai alat kontrasepsi telah mencapai 68,4%. 

Upaya yang telah dilaksanakan dalam rangka peningkatan pendidikan penduduk adalah melalui penyediaan fasilitas, sarana dan prasarana pendidikan yang cukup. Selama Repelita V telah dikembangkan penyediaan sarana pendidikan dengan pembangunan prasarana sekolah dan peningkatan mutu tenaga pengajar

b.       Peningkatan Pusat Studi Kependudukan

Keterkaitan antara kependudukan dan pembangunan semakin disadari oleh berbagai pihak, baik oleh pengambil kebijaksanaan tingkat nasional, regional maupun lokal. Tantangan dan masalah kependudukan diupayakan untuk ditangani secara menyeluruh. Untuk itu berbagai upaya telah dilakukan, antara lain dengan meningkatkan peran Pusat Studi Kependudukan (PSK). Selama ini, PSK telah berperan dalam memberikan masukan-masukan untuk perencanaan di bidang kependudukan. Untuk itu usaha peningkatan PSK terus dilakukan dan dimantapkan agar permasalahan kependudukan dapat teratasi secara baik.

Kegiatan utama Pusat Studi Kependudukan adalah melakukan penelitian di bidang kependudukan. Untuk mendukung pengembangan dan peran PSK telah dilaksanakan pelatihan di bidang penelitian dan manajemen. Pelatihan tersebut telah dilaksanakan pada Repelita V tahun ketiga dan keempat yang diikuti oleh PSK-PSK universitas negeri. Di samping itu telah pula diberikan beasiswa bagi peneliti dari PSK untuk melanjutkan pendidikan S-2 dan S-3 berba-gai keilmuan yang berkaitan dengan kependudukan baik di dalam negeri maupun luar negeri.

                  C.   Keserasian Kependudukan dan Lingkungan Hidup

Keserasian antara kependudukan dan lingkungan hidup merupakan upaya yang dilaksanakan secara terus menerus, sehingga akan tercipta pembangunan yang berkelanjutan. Upaya ini dimaksudkan agar sumber daya alam dan lingkungan hidup dikelola lebih optimal dan mendukung usaha pembangunan selanjutnyaPenyebaran informasi tentang keserasian Kependudukan dan Lingkungan Hidup (KLH) dilaksanakan melalui pelatihan yang diikuti oleh wartawan dan wakil dari Bappeda. Sementara itu di lingkungan departemen juga telah dilatih para widyaiswara Sekolah Staf dan Pimpinan Administrasi (SESPA), Sekolah Pimpinan Admi-nistrasi Tingkat Madya (SEPADYA) dan Sekolah Pimpinan Adminis­trasi Tingkat Lanjutan (SEPALA). Sejak awal Repelita V, melalui jalur media telah diterbitkan majalah  "Serasi" yang berisi    masalah-masalah kependudukan dan lingkungan hidup. Selama empat tahun Repelita V kegiatan-kegiatan tersebut lebih ditingkatkan agar pemahaman masyarakat tentang KLH diharapkan semakin dalam dan luas.

 KELUARGA BERENCANA

A.     Penerangan dan Motivasi

Kegiatan penerangan dan motivasi keluarga berencana dimak­sudkan untuk lebih meningkatkan kesadaran, pengetahuan, sikap dan praktek masyarakat dalam berkeluarga berencana menuju terwujudnya keluarga kecil bahagia dan sejahtera. Kegiatan penerangan dan motivasi ini juga diarahkan kepada usaha-usaha terwujudnya peningkatan kualitas masyarakat dan keluarga serta akseptor keluarga berencana. Isi dan pesan kegiatan penerangan dan motivasi disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat baik masyarakat yang belum mencapai Pasangan Usia Subur (Pra-PUS), yang telah menjadi Pasangan Usia Subur (PUS) dan akseptor KB. Hal ini dimaksudkan agar isi dan pesan yang dilontarkan dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat pengguna. Kegiatan penerangan kepada Pra-PUS dan PUS diwujudkan dalam bentuk kampanye reproduksi sehat. Melalui Kampanye ini masyarakat akan mendapat pengetahuan mengenai umur kehamilan, jarak kelahiran dan perawatan sebelum, selama serta sesudah masa kehamilan yang baik dan benar. Selanjutnya diharapkan masyarakat akan lebih bertanggung jawab terhadap peningkatan kualitas keluarga terutama masalah kesehatan ibu dan anak.

   B. Pelembagaan Program

Kegiatan penerangan dan motivasi ditujukan kepada usaha pembudayaan dan pelembagaan pelaksanaan program KB yaitu mendorong timbulnya keikutsertaan masyarakat secara aktif dalam pengelolaan dan pelaksanaan keluarga berencana. Pelembagaan pelaksanaan program keluarga berencana yang berbentuk Pembantu Pembina KB Desa (PPKBD), Sub-PPKBD dan Pembina KB Rukun Tetangga (PKBRT) diusahakan secara bertahap terus ditingkatkan dan dikembangkan untuk lebih mempercepat penerimaan Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS). Selanjutnya diharapkan pula agar secara bertahap masyarakat dapat melaksanakan sendiri program KB.

C.  Pendidikan Keluarga Berencana

Pendidikan keluarga berencana yang terutama ditujukan  kepada generasi muda dan mereka yang belum menikah dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan keperdulian mereka terhadap masalah kependudukan dan keluarga berencana. Upaya pendidikan  ini terus menerus ditingkatkan dan diperluas baik melalui pendidikan sekolah maupun pendidikan luar sekolah. Pendidikan KB di luar dan Pramuka. Peningkatan kegiatan serupa juga dilaksanakan dengan mengintegrasikan pendidikan KB ke dalam kegiatan Badan Penasehat Perkawinan dan Perceraian (BP4) Departemen Agama. Di samping itu juga terus digalakkan upaya-upaya pendidikan KB di lingkungan umat  beragama Katolik dan Kristen yang terutama ditujukan kepada pasangan yang akan menikah.

 

 Perkembangan KB di Indonesia

            Dalam perkembangan yang terjadi di Indonesia ada berbagai periode yang di antaranya :

1.      Periode Perintisan dan Peloporan

2.      Periode Persiapan dan Pelaksanaan 

 

Periode Perintisan dan Pelaporan


  1. Sebelum 1957 – Pembatasan kelahiran secara tradisional (penggunaan ramuan, pijet, absistensi/ wisuh/ bilas liang senggama setelah coitus).
  2. Perkembangan birth control di daerah – Berdiri klinik YKK (Yayasan Kesejahteraan Keluarga) di Yogyakarta. Di Semarang : berdiri klinik BKIA dan terbentuk PKBI tahun 1963. Jakarta : Prof. Sarwono P, memulai di poliklinik bagian kebidanan RSUP. Jawa dan luar pulau Jawa (Bali, Palembang, Medan).

 

Organisasi KB


  1. PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia)
  2. BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional)

PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia)


Terbentuk tanggal 23 Desember 1957, di jalan Sam Ratulangi No. 29 Jakarta. Atas prakarsa dari dr. Soeharto yang didukung oleh Prof. Sarwono Prawirohardjo, dr. H.M. Judono, dr. Hanifa Wiknjosastro serta Dr. Hurustiati Subandrio.

Pelayanan yang diberikan berupa nasehat perkawinan termasuk pemeriksaan kesehatan calon suami isteri, pemeriksaan dan pengobatan kemandulan dalam perkawinan dan pengaturan kehamilan.

 

Visi PKBI


Mewujudkan masyarakat yang sejahtera melalui keluarga.

Misi PKBI


Memperjuangkan penerimaan dan praktek keluarga bertanggungjawab dalam keluarga Indonesia melalui pengembangan program, pengembangan jaringan dan kemitraan dengan semua pihak pemberdayaan masyarakat di bidang kependudukan secara umum, dan secara khusus di bidang kesehatan reproduksi yang berkesetaraan dan berkeadilan gender.

BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional)


Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1970 tentang pembentukan badan untuk mengelola program KB yang telah dicanangkan sebagai program nasional.

Penanggung jawab umum penyelenggaraan program ada pada presiden dan dilakukan sehari-hari oleh Menteri Negara Kesejahteraan Rakyat yang dibantu Dewan Pembimbing Keluarga Berencana.

Dasar pertimbangan pembentukan BBKBN


1.      Program keluarga berencana nasional perlu ditingkatkan dengan jalan lebih memanfaatkan dan memperluas kemampuan fasilitas dan sumber yang tersedia.

2.      Program perlu digiatkan pula dengan pengikut sertaan baik masyarakat maupun pemerintah secara maksimal.

3.      Program keluarga berencana ini perlu diselenggarakan secara teratur dan terencana kearah terwujudnya tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Tugas pokok BBKBN


  1. Menjalankan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi terhadap usaha-usaha pelaksanaan program keluarga berencana nasional yang dilakukan oleh unit-unit pelaksana.
  2. Mengajukan saran-saran kepada pemerintah mengenai pokok kebijaksanaan dan masalah-masalah penyelenggaraan program Keluarga Berencana Nasional.
  3. Menyusun Pedoman Pelaksanaan Keluarga Berencana atas dasar pokok-pokok kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
  4. Mengadakan kerja sama antara Indonesia dengan negara-negara asing maupun badan-badan internasional dalam bidang keluarga berencana selaras dengan kepentingan Indonesia dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
  5. Mengatur penampungan dan mengawasi penggunaan segala jenis bantuan yang berasal dari dalam negeri maupun yang berasal dari luar negeri sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh pemerintah.

.

Perkembangan BBKBN diMasa Sekarang


VISI

Keluarga berkualitas 2015.

MISI

Membangun setiap keluarga Indonesia untuk memiliki anak ideal, sehat, berpendidikan, sejahtera, berketahanan dan terpenuhi hak-hak reproduksinya melalui pengembangan kebijakan, penyediaan layanan promosi, fasilitasi, perlindungan, informasi kependudukan dan keluarga, serta penguatan kelembagaan dan jejaring KB.

Tugas pokok

Melaksanakan tugas pemerintahan dibidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Landasan hukum

TAP MPR No. IV/1999 ttg GBHN; UU No. 22/1999 ttg OTODA; UU No. 10/1992 ttg PKPKS; UU No. 25/2000 ttg PROPENAS; UU No. 32/2004 ttg PEMERINTAHAN DAERAH; PP No. 21/1994 ttg PEMBANGUNAN KS; PP No. 27/1994 ttg PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN; KEPPRES No. 103/2001; KEPPRES No. 110/2001; KEPPRES No. 9/2004; KEPMEN/Ka.BKKBN No. 10/2001; KEPMEN/Ka.BKKBN No. 70/2001

Filosofi BBKBN

Menggerakkan peran serta masyarakat dalam keluarga berencana.

Grand Strategi:

  1. Menggerakkan dan memberdayakan seluruh masyarakat dalam program KB.
  2. Menata kembali pengelolaan program KB.
  3. Memperkuat SDM operasional program KB.
  4. Meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga melalui pelayanan KB.
  5. Meningkatkan pembiayaan program KB.

Nilai-nilai yang terkandung dalam grand strategi adalah integritas, energik, profesional kompeten, partisipatif, konsisten, organisasi pembelajaran, kreatif/ inovatif.

Kebijakan dari adanya grand strategi adalah pndekatan pemberdayaan, pendekatan desentralisasi, pendekatan kemitraan, pendekatan kemandirian, pendekatan segmentasi sasaran, pendekatan pemenuhan hak (rightbased), pendekatan lintas sektor.

Strategi

  1. Re-Establishment adalah mmbangun kembali sendi-sendi pogram KB nasional sampai ke tingkat lini lapanngan pasca penyerahan kewenangan.
  2. Sustainability adalah memantapkan komitmen program dan kesinambungan dukungan oleh segenap stakeholders dari tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah.

Tujuan

Tujuannya adalah:

  1. Keluarga dengan anak ideal.
  2. Keluarga sehat.
  3. Keluarga berpendidikan.
  4. Keluarga sejahtera.
  5. Keluarga berketahanan.
  6. Keluarga yang terpenuhi hak-hak reproduksinya.
  7. Penduduk tumbuh seimbang (PTS )

Program KB


  1. Keluarga berencana
  2. Kesehatan reproduksi remaja
  3. Ketahanan dan pemberdayaan keluarga
  4. Penguatan pelembagaan keluarga kecil berkualitas
  5. Keserasian kebijakan kependudukan
  6. Pengelolaan SDM aparatur
  7. Penyelenggaran pimpinan kenegaraan dan kepemerintahan

 

Sumber :
Arjoso, S. Rencana Strategis BKKBN. Maret, 2005.Pusat Pendidikan dan Pelatihan BKKBN. Sejarah Perkembangan Keluarga Berencana dan Program Kependudukan. Jakarta, 1981.
Makalah Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia.
bkkbn