KEPENDUDUKAN
Masih tingginya
laju pertumbuhan penduduk disebabkan oleh masih tingginya tingkat kelahiran
yang antara lain karena masih besarnya jumlah Pasangan Usia Subur (PUS). Untuk
itu terus dilaksanakan upaya penurunan tingkat kelahiran melalui penundaan usia
perkawinan dan mengajak PUS untuk berkeluarga berencana dengan menggunakan alat
kontrasepsi yang lebih efektif yaitu yang mempunyai pencegahan kehamilan yang
lebih lama.
Angka
kematian di Indonesia masih tinggi. Hal tersebut disebabkan oleh masih
tingginya angka kematian bayi dan anak balita. Berbagai upaya pelayanan
kesehatan dan perbaikan gizi terutama kepada ibu dan anak, serta upaya untuk
meningkatkan sarana dan prasarana
pelayanan kesehatan masyarakat dan peran serta masyarakat di Posyandu akan menurunkan tingkat kematian bayi dan anak
balita. Penurunan tersebut pada gilirannya akan memberikan dampak pada
percepatan .pencapaian upaya penurunan tingkat kelahiran.
a. Pertumbuhan Penduduk, Kelahiran dan Kematian
Penurunan angka kelahiran dan angka fertilitas
merupakan hasil usaha pembangunan di berbagai bidang. Pelaksanaan program KB
merupakan usaha yang mempunyai dampak langsung terhadap hasil pencapaian tersebut.
Sementara itu peningkatan taraf hidup masyarakat, tingkat pendidikan dan
pelayanan kesehatan juga mempunyai peranan yang penting. Dari data yang ada
diketahui bahwa wanita yang berstatus kawin dan berumur 15-49 tahun hampir
seluruhnya telah mengetahui keluarga berencana. Sedangkan yang pernah mema-kai
alat kontrasepsi telah mencapai 68,4%.
Tingkat
kematian terutama untuk bayi dan anak lazim dipakai sebagai indikator keadaan
sosial ekonomi masyarakat atau indikator kesejahteraan rakyat. Penurunan tingkat
kematian dan menaiknya angka harapan hidup ini terutama disebabkan oleh
keberhasilan program kesehatan dalam meningkatkan derajat kesehatan dan gizi
penduduk. Sementara itu, hasil-hasil pembangunan di berbagai sektor juga
memberikan andil yang berati dalam usaha penurunan tingkat kematian.
Penurunan angka
kelahiran dan angka fertilitas merupakan hasil usaha pembangunan di berbagai
bidang. Pelaksanaan program KB merupakan usaha yang mempunyai dampak langsung
terhadap hasil pencapaian tersebut. Sementara itu peningkatan taraf hidup masyarakat,
tingkat pendidikan dan pelayanan kesehatan juga mempunyai peranan yang penting.
Dari data yang ada diketahui bahwa wanita yang berstatus kawin dan berumur
15-49 tahun hampir seluruhnya telah mengetahui keluarga berencana. Sedangkan yang pernah mema-kai alat kontrasepsi telah
mencapai 68,4%.
Upaya
yang telah dilaksanakan dalam rangka peningkatan pendidikan penduduk adalah melalui penyediaan fasilitas, sarana dan
prasarana pendidikan yang cukup. Selama Repelita V telah dikembangkan
penyediaan sarana pendidikan dengan pembangunan prasarana sekolah dan
peningkatan mutu tenaga pengajar
b. Peningkatan
Pusat Studi Kependudukan
Keterkaitan antara kependudukan dan pembangunan
semakin disadari oleh berbagai pihak, baik oleh pengambil kebijaksanaan tingkat
nasional, regional maupun lokal. Tantangan dan masalah kependudukan diupayakan
untuk ditangani secara menyeluruh. Untuk itu berbagai upaya telah dilakukan,
antara lain dengan meningkatkan peran Pusat Studi Kependudukan (PSK). Selama
ini, PSK telah berperan dalam memberikan masukan-masukan untuk perencanaan di
bidang kependudukan. Untuk itu usaha peningkatan PSK terus dilakukan dan
dimantapkan agar permasalahan kependudukan dapat teratasi secara baik.
Kegiatan utama Pusat Studi Kependudukan adalah
melakukan penelitian di bidang kependudukan. Untuk mendukung pengembangan dan
peran PSK telah dilaksanakan pelatihan di bidang penelitian dan manajemen.
Pelatihan tersebut telah dilaksanakan pada Repelita V tahun ketiga dan keempat yang
diikuti oleh PSK-PSK universitas negeri. Di samping itu telah pula diberikan
beasiswa bagi peneliti dari PSK untuk melanjutkan pendidikan S-2 dan S-3
berba-gai keilmuan yang berkaitan dengan kependudukan baik di dalam negeri
maupun luar negeri.
C. Keserasian Kependudukan dan
Lingkungan Hidup
Keserasian antara
kependudukan dan lingkungan hidup merupakan upaya yang dilaksanakan secara
terus menerus, sehingga akan tercipta pembangunan yang berkelanjutan. Upaya ini
dimaksudkan agar sumber daya alam dan lingkungan hidup dikelola lebih optimal
dan mendukung usaha pembangunan selanjutnyaPenyebaran
informasi tentang keserasian Kependudukan dan Lingkungan Hidup (KLH)
dilaksanakan melalui pelatihan yang diikuti oleh wartawan dan wakil dari
Bappeda. Sementara itu di
lingkungan
departemen juga telah dilatih para widyaiswara Sekolah Staf dan Pimpinan
Administrasi (SESPA), Sekolah Pimpinan Admi-nistrasi Tingkat Madya (SEPADYA) dan Sekolah
Pimpinan Administrasi Tingkat Lanjutan (SEPALA). Sejak awal Repelita V,
melalui jalur media telah diterbitkan majalah
"Serasi" yang berisi masalah-masalah kependudukan dan
lingkungan hidup. Selama empat tahun Repelita
V kegiatan-kegiatan tersebut lebih ditingkatkan agar pemahaman masyarakat
tentang KLH diharapkan semakin dalam dan luas.
KELUARGA
BERENCANA
A.
Penerangan dan Motivasi
Kegiatan
penerangan dan motivasi keluarga berencana dimaksudkan untuk lebih meningkatkan
kesadaran, pengetahuan, sikap dan praktek masyarakat dalam berkeluarga berencana menuju
terwujudnya keluarga kecil bahagia dan sejahtera. Kegiatan penerangan dan
motivasi ini juga diarahkan kepada usaha-usaha terwujudnya peningkatan kualitas
masyarakat dan keluarga serta akseptor keluarga berencana. Isi dan pesan
kegiatan penerangan dan motivasi disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat baik
masyarakat yang belum mencapai Pasangan Usia Subur (Pra-PUS), yang telah
menjadi Pasangan Usia Subur (PUS) dan akseptor KB. Hal ini dimaksudkan agar isi
dan pesan yang dilontarkan dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat
pengguna. Kegiatan penerangan kepada Pra-PUS dan PUS diwujudkan dalam bentuk
kampanye reproduksi sehat. Melalui Kampanye ini masyarakat akan mendapat
pengetahuan mengenai umur kehamilan, jarak kelahiran dan perawatan sebelum,
selama serta sesudah masa kehamilan yang baik dan benar. Selanjutnya diharapkan
masyarakat akan lebih bertanggung jawab terhadap peningkatan kualitas keluarga
terutama masalah kesehatan ibu dan anak.
B.
Pelembagaan Program
Kegiatan
penerangan dan motivasi ditujukan kepada usaha pembudayaan dan pelembagaan
pelaksanaan program KB yaitu mendorong timbulnya keikutsertaan masyarakat
secara aktif dalam pengelolaan dan pelaksanaan keluarga berencana. Pelembagaan
pelaksanaan program keluarga berencana yang berbentuk Pembantu Pembina KB Desa
(PPKBD), Sub-PPKBD dan Pembina KB Rukun Tetangga (PKBRT) diusahakan secara
bertahap terus ditingkatkan dan dikembangkan untuk lebih mempercepat penerimaan
Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS). Selanjutnya diharapkan pula
agar secara bertahap masyarakat dapat melaksanakan sendiri program KB.
C. Pendidikan
Keluarga Berencana
Pendidikan
keluarga berencana yang terutama ditujukan
kepada generasi muda dan mereka yang belum menikah dimaksudkan untuk meningkatkan
kesadaran dan keperdulian mereka terhadap masalah kependudukan dan keluarga
berencana. Upaya pendidikan ini terus
menerus ditingkatkan dan diperluas baik melalui pendidikan sekolah maupun
pendidikan luar sekolah. Pendidikan KB di luar dan Pramuka. Peningkatan
kegiatan serupa juga dilaksanakan dengan mengintegrasikan pendidikan KB ke
dalam kegiatan Badan Penasehat Perkawinan dan Perceraian (BP4) Departemen
Agama. Di samping itu juga terus digalakkan upaya-upaya pendidikan KB di
lingkungan umat beragama Katolik dan
Kristen yang terutama ditujukan kepada pasangan yang akan menikah.
Perkembangan KB di Indonesia
Dalam
perkembangan yang terjadi di Indonesia ada berbagai periode yang di antaranya :
1.
Periode
Perintisan dan Peloporan
2.
Periode
Persiapan dan Pelaksanaan
Periode Perintisan dan Pelaporan
- Sebelum 1957 – Pembatasan kelahiran secara tradisional
(penggunaan ramuan, pijet, absistensi/ wisuh/ bilas liang senggama setelah coitus).
- Perkembangan birth control di daerah – Berdiri klinik YKK (Yayasan
Kesejahteraan Keluarga) di Yogyakarta. Di Semarang
: berdiri klinik BKIA dan terbentuk PKBI
tahun 1963. Jakarta : Prof. Sarwono P, memulai di poliklinik bagian kebidanan RSUP. Jawa dan luar pulau Jawa (Bali,
Palembang, Medan).
Organisasi
KB
- PKBI
(Perkumpulan Keluarga
Berencana
Indonesia)
- BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional)
PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia)
Terbentuk tanggal 23 Desember 1957, di jalan Sam
Ratulangi No. 29 Jakarta. Atas prakarsa dari dr. Soeharto yang didukung oleh
Prof. Sarwono Prawirohardjo, dr. H.M. Judono, dr. Hanifa Wiknjosastro serta Dr.
Hurustiati Subandrio.
Pelayanan yang diberikan berupa nasehat perkawinan termasuk
pemeriksaan
kesehatan
calon suami isteri, pemeriksaan dan pengobatan
kemandulan dalam perkawinan dan pengaturan kehamilan.
Visi
PKBI
Mewujudkan masyarakat yang sejahtera melalui keluarga.
Misi
PKBI
Memperjuangkan
penerimaan dan praktek keluarga bertanggungjawab dalam keluarga
Indonesia melalui pengembangan program, pengembangan jaringan dan kemitraan dengan semua
pihak pemberdayaan masyarakat di bidang kependudukan secara umum, dan secara
khusus di bidang kesehatan reproduksi yang berkesetaraan dan
berkeadilan gender.
BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional)
Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1970 tentang pembentukan
badan untuk mengelola program KB yang telah dicanangkan sebagai program nasional.
Penanggung jawab umum penyelenggaraan program ada pada
presiden dan dilakukan sehari-hari oleh Menteri Negara Kesejahteraan
Rakyat yang dibantu Dewan Pembimbing Keluarga
Berencana.
Dasar
pertimbangan pembentukan BBKBN
1. Program
keluarga
berencana nasional perlu ditingkatkan dengan jalan lebih
memanfaatkan dan memperluas kemampuan fasilitas dan sumber yang tersedia.
2. Program
perlu digiatkan pula dengan pengikut sertaan baik masyarakat maupun pemerintah
secara maksimal.
3. Program
keluarga
berencana ini perlu diselenggarakan secara teratur dan
terencana kearah terwujudnya tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Tugas
pokok BBKBN
- Menjalankan koordinasi, integrasi dan
sinkronisasi terhadap usaha-usaha pelaksanaan program keluarga berencana nasional yang dilakukan
oleh unit-unit pelaksana.
- Mengajukan saran-saran kepada pemerintah
mengenai pokok kebijaksanaan dan masalah-masalah penyelenggaraan program Keluarga Berencana Nasional.
- Menyusun Pedoman Pelaksanaan Keluarga Berencana atas dasar pokok-pokok
kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
- Mengadakan kerja sama antara Indonesia dengan negara-negara asing maupun badan-badan
internasional dalam bidang keluarga berencana selaras dengan kepentingan
Indonesia dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
- Mengatur penampungan dan mengawasi penggunaan
segala jenis bantuan yang berasal dari
dalam negeri maupun yang berasal dari luar negeri sesuai dengan
kebijaksanaan yang ditetapkan oleh pemerintah.
.
Perkembangan
BBKBN diMasa Sekarang
VISI
Keluarga berkualitas 2015.
MISI
Membangun setiap keluarga
Indonesia untuk memiliki anak
ideal, sehat, berpendidikan, sejahtera, berketahanan dan terpenuhi hak-hak
reproduksinya melalui pengembangan kebijakan,
penyediaan layanan promosi, fasilitasi, perlindungan, informasi
kependudukan dan keluarga,
serta penguatan kelembagaan dan jejaring KB.
Tugas
pokok
Melaksanakan tugas pemerintahan dibidang keluarga
berencana dan keluarga sejahtera sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Landasan
hukum
TAP MPR No. IV/1999 ttg GBHN; UU No. 22/1999 ttg
OTODA; UU No. 10/1992 ttg PKPKS; UU No. 25/2000 ttg PROPENAS; UU No. 32/2004
ttg PEMERINTAHAN DAERAH; PP No. 21/1994 ttg PEMBANGUNAN KS; PP No. 27/1994 ttg PERKEMBANGAN
KEPENDUDUKAN; KEPPRES No. 103/2001; KEPPRES No. 110/2001; KEPPRES No. 9/2004;
KEPMEN/Ka.BKKBN No. 10/2001; KEPMEN/Ka.BKKBN No. 70/2001
Filosofi
BBKBN
Menggerakkan peran serta masyarakat dalam keluarga
berencana.
Grand
Strategi:
- Menggerakkan
dan memberdayakan seluruh masyarakat dalam program
KB.
- Menata
kembali pengelolaan program KB.
- Memperkuat
SDM operasional program KB.
- Meningkatkan
ketahanan dan kesejahteraan keluarga
melalui pelayanan KB.
- Meningkatkan
pembiayaan program KB.
Nilai-nilai yang terkandung dalam grand
strategi adalah integritas, energik, profesional kompeten, partisipatif,
konsisten, organisasi pembelajaran, kreatif/ inovatif.
Kebijakan dari adanya grand
strategi adalah pndekatan pemberdayaan, pendekatan desentralisasi,
pendekatan kemitraan, pendekatan kemandirian, pendekatan segmentasi sasaran,
pendekatan pemenuhan hak (rightbased), pendekatan lintas sektor.
Strategi
- Re-Establishment
adalah mmbangun kembali sendi-sendi pogram KB
nasional sampai ke tingkat lini lapanngan pasca penyerahan kewenangan.
- Sustainability
adalah memantapkan komitmen program
dan kesinambungan dukungan oleh segenap
stakeholders dari tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah.
Tujuan
Tujuannya adalah:
- Keluarga
dengan anak
ideal.
- Keluarga
sehat.
- Keluarga
berpendidikan.
- Keluarga
sejahtera.
- Keluarga
berketahanan.
- Keluarga
yang terpenuhi hak-hak reproduksinya.
- Penduduk
tumbuh seimbang (PTS )
Program KB
- Keluarga
berencana
- Kesehatan reproduksi
remaja
- Ketahanan
dan pemberdayaan keluarga
- Penguatan
pelembagaan keluarga kecil berkualitas
- Keserasian kebijakan
kependudukan
- Pengelolaan
SDM aparatur
- Penyelenggaran
pimpinan kenegaraan dan kepemerintahan
Sumber :
Arjoso, S. Rencana Strategis BKKBN. Maret, 2005.Pusat Pendidikan
dan Pelatihan BKKBN. Sejarah Perkembangan Keluarga Berencana
dan Program
Kependudukan.
Jakarta, 1981.Makalah Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia.
bkkbn